Polisi Ungkap Jambret Di Rantauprapat Yang Beraksi Sejak 2017 Lalu

Labuhanbatu – Aksi jambret yang meresahkan masyarakat Labuhanbatu khususnya di seputaran Kota Rantauprapat berhasil diungkap Personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Labuhanbatu kepada Sejumlah wartawan saat melakukan konferensi pers di halaman Mako Reskrim Polres Labuhanbatu Jumat (12/4/19) siang.

“Kita telah berhasil menangkap dua orang pelaku jambret yang meresahkan masyarakat ini,” Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK. SH.

Dijelaskan Kapolres, kedua pelaku jambret yang berhasil ditangkap oleh tim Reserse kRiminal Polres Labuhanbatu tersebut yakni masing masing berinisial ARL (24) dan AFAR (18) warga desa Janji, kecamatan Bilah Barat, kabupaten Labuhanbatu.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu menyebutkan bahwa kedua pelaku jambret ini telah melakukan aksinya sejak tahun 2017 hingga sekarang.

ARL dan Afar Sudah Lakukan 29 Kali Aksi Kejahatan

” Setelah kita introgasi kedua pelaku ini mengaku telah melakukan 29 aksi kejahatan Sejak tahun 2017 hingga sekarang,” papar Kapolres.

Kata Kapolres kedua pelaku ini akan dijerat undang undang tindak pidana Pencurian dengan kekerasan pasal 365 ayat 2 KUHP ancaman pidana 12 tahun penjara.

Dalam kesempatan itu Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Labuhanbatu agar waspada dalam beraktifitas di siang maupun malam hari.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam beraktifitas, jika berkendara, di jalan jangan tunjukkan benda benda berharga yang itu dapat memancing para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kejahatan, saya menyarankan jika membawa tas hendaknya disimpan di dalam bagasi atau di masukkan kedalam jaket,dan jangan membawa perhiasan di muka umum, hindari segala hal hal yang mengundang para pelaku kejahatan,” tutupnya. (Ari)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page