14 Tahanan Lapas Kelas II B Empat Lawang Jalani Rapid Test

EMPAT LAWANG – Tahanan Kejaksaan Negeri Empat Lawang di Lapas Kelas II B Empat Lawang, hari ini di Rapid Test oleh Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Empat Lawang. 14 tahanan kejaksaan yang dilakukan Rapid Test tersebut terdiri dari, 13 Laki-laki dan Satu (1) Perempuan.

Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang Ridwantoro mengungkapkan, ini merupakan program langsung dari Kemenkumham Pusat.

“Ini perintah langsung dari pusat, karena setiap tahanan yang baru masuk agar di Rapid Test,” kata Ridwantoro kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Untuk hasil Rapid Test ke 14 tahanan kejaksaan tersebut lanjut Ridwantoro, hasilnya semuanya Negatif. “Untuk hasilnya semuanya Negatif Alhamdulillah,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih belum membuka jam besuk bagi keluarga warga binaan Lapas Kelas II B Empat Lawang. Sampai ada perintah dari atasan.

Terpisah Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Empat Lawang M Junaidi mengatakan, kalau hasil Rapid Test 14 tahanan di Lapas kelas II B Empat Lawang Negatif. ujarnya. (Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page