14 Pelaku Judi Ludo Dan Togel Dibekuk Polres Jayapura Kota

Jayapura – Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas penyakit masyarakat, Polres Jayapura Kota menangkap 14 tersangka judi togel dan judi ludo.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas saat jumpa pers mengatakan, ada 7 tersangka judi togel masing-masing JP (26), AK (41), LH (28) R (46), FA (29), HY (23) dan F (41). Sedangkan 7 tersangka judi ludo masing-masing berinisial B, M, W, S, LO (48), Y (45) dan E (32).

“Dari 14 tersangka kami amankan barang bukti sejumlah uang tunai Rp 14. 138.000. Ini bukti komitmen kami Polres Jayapura Kota dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kapolres, Senin (11/3/2019) siang.

Ia juga mengigatkan agar masyarakat di Kota Jayapura tak bermaian game dengan taruhan uang.

“Atas perbuatan mereka, para pelaku judi togel dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara dan judi jenis ludo melanggar pasal 303 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Diketahui ke 14 pelaku ini ditangkap sejak 1 Maret hingga 9 Maret 2019. (Faisal N)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page