1.727 Pengendara Terjaring Razia Selama Sebulan di Jayapura

JAYAPURA – Polresta Jayapura Kota gencar melakukan razia di titik-titik kota yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

Dalam kurun waktu satu bulan, sejak 20 Januari hingga 24 Februari 2020, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota berhasil menjaring pelanggar lalu lintas hingga pengendara.

“Pelanggaran terbanyak yang ditemukan saat razia berlangsung yakni pengendara sepeda motor,” ungkap Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo dalam rilis yang diterima, Selasa (25/2/2020).

Pengendara sepeda motor yang terjaring untuk pelanggarannya sendiri lebih mendominan tidak menggunakan helm saat berkendara, termasuk tidak membawa surat kelengkapan berkendara serta melanggar rambu -rambu aturan lalu lintas.

Bahkan menurut AKP Junan, angka pelanggaran akan terus meningkat hingga razia kendaraan berakhir pada Oktober mendatang.

“Kalau tidak ada kesadaran maka angka ini akan terus bertambah,” ucapnya.

“Kepada pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat kami minta taati peraturan,” ujarnya lagi. (Rilis pers Polresta Jayapura Kota/red.papua)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page