‌Pengedar Narkoba Bersenpi Tak Berkutik Saat Ditangkap

NusantaraTerkini.Com, Musi Rawas – Rizal (41) Warga Desa Lawang Agung Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tak berkutik saat disergap tim Satuan Narkoba Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro didampingi Kasat Narkoba, IPTU Suryadi kepada awak media membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar narkoba jenis sabu.

“Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti sebelas klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,68 gram, satu buah tas warna coklat, dua buah pipet plastik dan dua buah kotak rokok kaleng merek gold warna hitam,” Kata IPTU Suryadi.

Bahkan,  lanjut IPTU Suryadi pihaknya juga mengamankan satu pucuk senjata api jenis pistol dengan empat amunisi.

“Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres. Kita masih dalami dari mana tersangka mendapatkan sabu-sabu termasuk dari mana tersangka mendapatkan senjata api ilegal ini,” Ungkapnya.

Tersangka sendiri ditangkap di dirumahnya, Kamis (31/1/2018) sekitar pukul 14.30 WIB tanpa melakukan perlawanan. (Sutrisna)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page