Warga Padang Guci Bersama Walhi Geruduk Gedung Pemda Kaur

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Warga Kecamatan Padang Guci Hilir, Kabupaten Kaur yang menjadi korban kerusakan lingkungan di sepanjang sungai Padang Guci ternyata berbuntut panjang.

Pantauan NusantaraTerkini.Com perwakilan warga Padang Guci Hilir bersama Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Provinsi Bengkulu menggeruduk Gedung PEMDA Kabupaten Kaur untuk melakukan rapat bersama Tim Terpadu.

Tim Terpadu ini ialah sekelompok OPD teknis terkait dan pihak penegak hukum. Saat rapat, pihak Tim Terpadu melalui Sekretaris Daerah, Nandar Munadi menyampaikan mukadimah tentang tujuan akan rapat bersama pengambilan keputusan tentang tambang Galian C di sepanjang sungai padang guci tepatnya di ijin pertambangan bebatuan milik PT. RPB yang berlokasi di Desa Padang leban Kecamatan Tanjung Kemuning.

Ditengah rapat bersama ini, pihak perwakilan warga Padang Guci Hilir pun memilih keluar dari ruangan dengan alasan rapat tersebut tidak sesuai dengan inti pembahasan dan terkesan menyudutkan warga selaku pelapor.

“Kami merasa kecewa, karena hasil rapatnya masih terkesan seperti itu saja, makanya kami memilih mundur, selain itu PT.RPB itu sudah merugikan kami, dan kami akan tempuh jalur hukum,” demikian kata Maharudin, selaku perwakilan warga Padang Guci Hilir.

Terpisah Dede Franstien selaku Manager Kampanye Industri Ekstraktif WALHI Bengkulu mengatakan, masyarakat hanya ingin mempertahankan kelanjutan kehidupan mereka, sebab lahan pertanian mereka sudah menurun. Jadi warga merasa keluhan mereka tidak pernah didengar.

Penuh harapan masyarakat menginginkan sungai Padang Guci Hilir bisa berfungsi dengan baik, sebagai langkah keberlanjutan kehidupan mereka. (ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page