Test CPNS Kabupaten Kaur Terancam Batal, Ini Penyebabnya

NusantaraTerkini.Com, Kaur – Ratusan Honorer Kategori 2 di Kabupaten Kaur hari ini mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kaur dengan tujuan akan melakukan hearing bersama pihak Pemerintah Kabupaten Kaur, dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kaur, dan dihadiri juga oleh 10 anggota DPRD Kaur dari perwakilan seluruh komisi.

Pada hearing ini dipimpin langsung oleh Deni Setiawan, SH dan didampingi oleh wakil ketua II Baswidan, A.Mapd. Hearing ini ratusan honorer K2 yang teraflisiasi dalam Front Pembela Honorer Indonesia menuntut tiga point, adapun ketiga point itu ialah :
1. Meminta kepada pemerintah daerah kabupaten kaur agar menambahkan formasi honorer kategori 2 tanpa membedakan batas usia.
2. Menolak test CPNS Umum sebelum honorer kategori 2 diangkat sebagai PNS.
3. Meminta kepala daerah dalam hal ini Bupati Kaur mengangkat honorer K2 secara bertahap dan berkelanjutan.

Tanggapan pihak BKD PSDM kaur bahwa sudah pernah bersama-sama Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos mengusulkan Honorer Kategori 2 kepada Menteri Pan RB, dan formasi pun diusulkan sebanyak 900 orang termasuk formasi honorer K2.

“Kami sudah mengusulkan formasi sebanyak 900 orang itu termasuk formasi honorer kategori 2, kami mengusulkan bersama bupati langsung bertemu dengan menteri Pan RB, apabila kita membatalkan test CPNS, maka tentunya kita sudah membatasi hak orang lain, dan akan lebih baik test CPNS berjalan, dan honorer K2 tetap kita usulkan”. Kata Asman Suhadi, SP selaku Kepala BKD PSDM Kaur, rabu (3/10/2018).

dari berbagai macam saran pun disampaikan oleh peserta hearing, dan berakhir dengan sebuah keputusan bersama berupa menyetujui beberapa Point, adapun yang disetujui oleh ke 10 DPRD Kaur ialah :
1. DPRD Kaur mendukung dan mengharapkan pihak Pemerintah Daerah agar lebih serius menangani dan menyelesaikan permasalahan pada forum honorer K2 di kabupaten kaur, dan memprioritaskan pengangkatan honorer K2.
2. Forum Honorer K2 meminta agar pemerintah daerah mengajukan formasi pengangkatan honorer K2 tanpa membedakan batas usia.
3. Menunda test CPNS UMUM sebelum honorer kategori 2 diangkat.
4. Meminta kepada pemerintah daerah dalam menyampaikan surat pengangkatan honorer kategori 2 secara bertahap.

Disampaikan oleh pimpinan rapat hearing bahwa keputusan ini ialah keputusan rapat bersama.

“Jadi kami anggota DPRD telah menyetujui kesepakatan tersebut, dan nama-namanya pun sudah ada di berita acara, harapan kami agar test CPNS UMUM 2018 dapat ditunda”. Kata Deni Setiawan, SH, Ketua Komisi I DPRD Kaur.

Dalam keputusan ini Samsu Amanah pun menyampaikan agar kita memecahkan permasalahan ini dengan kepala dingin, dan jangan sampai kita membatasi hak orang lain.

“Tolong dalam memecahkan masalah ini kita selesaikan dengan kepala dingin, jangan sampai kita membatasi hak orang lain (Peserta CPNS Umum)”. Kata Anggota DPRD Kaur dari fraksi Golkar.

Untuk diinformasikan saat ini pelamar untuk CPNS Umum sebanyak 700 lebih di ruang lingkup pemerintah kabupaten kaur (sumber: BKD PSDM Kaur).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page