DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan ke 1

NusantaraTerkini.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke – 6 Masa Persidangan ke – 1 Tahun Sidang 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (19/03/2018).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Edison Simbolon mengenai Laporan Hasil Pembahasan Komisi I dan II terhadap Raperda masing – masing tentang :
1. Rencana pembangunan industri
2. Penyelengaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat

Laporan hasil pembahasan dari Komisi I atas Raperda tentang penyelengaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat , bahwa Raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Provinsi Bengkulu dalam Rapat Paripurna ke – 8 yang akan dilaksanakan pada Senin (02/04/2018).

Sementara untuk laporan hasil pembahasan Komisi II terhadap Raperda tentang rencana pembangunan industri, Komisi II masih memerlukan perpanjangan waktu untuk pembahasan yang lebih mendalam dengan pihak eksekutif, sampai dengan waktu yang belum dapat dipastikan. (Nindri/Cw2)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page