Walikota Santoso Pimpin Apel Launching Petugas Penegak Disiplin Prokes di Lingkungan Kerja se-Kota Blitar

Kota Blitar – Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd memimpin Apel Launching Petugas/Relawan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Lingkungan Kerja se-Kota Blitar. Apel itu diselenggarakan di halaman kantor Wali Kota Blitar, Kamis (17/09/2020).

Kepada awak media, Walikota Blitar Santoso mengatakan, petugas atau relawan penegak disiplin prokes ini melibatkan semua karyawan dan karyawati yang ada di Pemerintah Kota Blitar baik BUMN maupun BUMD, para pegawai dan semuanya terlibat.

“Harapannya, bagaimana dalam upaya menangkal Covid-19 bisa betul-betul efektif sesuai dengan ketentuan-ketentuan, terutama dari Inpres No. 6 Th 2020 tentang penanganan Protokoler kesehatan,” kata Santoso usai memimpin apel.

Lebih lanjut, sambung Santoso, jadi masing-masing OPD harus menetapkan personil yang akan ditugaskan sebagai penegak disiplin protokol kesehatan diwilayahnya masing-masing.

“TNI-Polri, pemerintah daerah sudah berusaha semaksimal mungkin, termasuk menerbitkan beberapa regulasi dan sanksi, tetapi ketika tidak dijalankan secara penuh oleh masyarakat, termasuk kantor BUMN, BUMD maka tidak akan memberikan hasil yang maksimal,” tandasnya.

Oleh karena itu, tambahnya, kali ini diperkuat dengan apel launching petugas atau relawan penegak disiplin prokes dilingkungan kerja se-Kota Blitar, sehingga betul-betul aturan dalam penegakan disiplin prokes bisa maksimal.

Sekedar informasi, Apel Launching Petugas/Relawan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan di Lingkungan Kerja se-Kota Blitar itu dihadiri Forkopimda Kota Blitar, Sekda Kota Blitar, Asisten, kepala Badan, Instansi terkait dan diikuti peserta dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, PNS, relawan dan masyarakat. (Hms/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page