Tim Patak Robot Polres Kaur Sita Puluhan Botol Miras

Kaur- Guna menekan angka kriminalitas diwilayah hukumnya, Jum’at (18/12) malam Tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur menggelar operasi pemberantasan penyakit masayrakat (Pekat), dengan sasaran penjualan minuman keras (miras) tanpa izin.

Dalam operasi Pekat yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Joko Susanto SH MH, petuga berhasil menyita 47 botol miras berbagai merek dari berbagai toko di wilayah Kabupaten Kaur.

“Botol miras ini kita amankan di beberapa toko kecamatan Kaur Selatan. Razia ini kita lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, yang menyebabkan tindak kriminalitas,”kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Apriadi SH melalui Kanit Pidum Ipda Joko Susanto SH MH, Sabtu (19/12).

 

Dikatakan Kanit, dalam pelaksanaan operasi pekat sekitar pukul 23.30 WIB yang dipimpin Kanit Pidum bersama Tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur dengan mengendarai mobil patroli.

 

Dalam operasi ini petugas satu persatu mendatangi tempat tempat yang dicurigai menjual miras dan berhasil mengamankan ratusan Miras. Miras yang disita tersebut diantaranya 14 botol Vodka, 23 botol Mansion House, 5 botol Guinness, 3 botol Prost dan 2 botol New por diwarung manisan wilayah Kaur Selatan.

 

“Untuk pemilik tidak kita tahan, hanya saja kita lakukan pendataan dan teguran saja,”terang Kanit.

 

Ditambahkannya, razia serupa terus akan dilakukan hingga memasuki natal dan tahun baru 2020. Sasarannya meliputi perjudian, prostitusi, narkotika serta penegakan Undang-Undang darurat penyalahgunaan senjata tajam yang dikhawatirkan menimbulkan perbuatan kriminal.

 

Kanit berharap melalui Operasi Pekat ini dapat meminimalisir adanya penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Kaur.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page