Tersangka Narkoba Mencoba Kabur Dari Kejaran Aparat

Padangsidimpuan – Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan satu orang dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP C J Panjaitan mengatakan, satu orang yang diamankan tersebut, berinisial BR (23) warga Jalan Alboin Hutabarat, Gang Dame II, Kelurahan Wek. VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Ia mengungkapkan, BR diamankan hari ini. Dimana tempat kejadian perkaranya di Jalan Alboin Hutabarat,  Gang Dame, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Menurut C J Panjaitan, BR diduga sebagai pengedar ganja.

“Barang buktinya satu buah plastik asoy warna hitam, dua belas bungkus kertas nasi warna coklat diduga keras berisi narkotika jenis ganja, dengan berat tiga sembilan koma nol satu gram. Kemudian satu buah hekter kertas. Lalu uang Republik Indonesia sebesar Rp. 62 ribu”paparnya, Selasa(13/8).

Penangkapan tersangka disebut C J Panjaitan, atas informasi masyarakat. Diman petugas mendapat informasi di lokasi tersebut, sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian petugas meluncur ketempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

“Saat petugas melintas di seputaran Gang Dame,  petugas melihat seorang laki – laki dewasa sedang duduk dipinggir jalan sambil memegang bungkusan plastik warna hitam, melihat tingkah laku laki-laki itu, petugas pun mendekatinya. Apa yang menjadi kecurigaan petugas ternyata benar. Saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha kabur. Dengan gerak cepat petugas mengamankan tersangka”pungkasnya. (Idham Siregar)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.