Terkait Penggelembungan Suara, Polisi Akan Panggil Caleg Gerindra

Seluma – Polisi bertindak cepat dalam menyikapi kasus kasus penggelembungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulu Talo. Tak mau kembali kembali kecolongan, Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma merencanakan akan menjadwalkan pemanggilan Caleg DPR RI nomor urut 3 dari Partai Gerindra Lia Lastaria atau akrab disapa ‘Dokter Cantik’. Diketahui Suara Lia bertambang cukup signifikan setelah PPK merubah hasil perolehan suara.

Tiga orang PPK tersebut sempat kabur ke Jakarta, beruntung Polda metro jaya berhasil meringkus ketiganya di sebuah mall mewah di Jakarta, Pelaku sempat menyatakan diupah oleh seseorang untuk merekayasa perolehan suara dokter cantik,

Hal ini disampaikan Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila, selain masih melakukan pengejaran terhadap salah satu orang yang diketahui merupakan orang yang memberikan uang kepada tiga orang PPK yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka, Sat Reskrim juga akan mengagendakan pemanggilan Lia.

“Kita akan berkoordinasi ke pihak Komisi Pemilihan Umum untuk rencana melakukan pemanggilan terhadap caleg yang bersangkutan (Lia Lastaria),” sampai Rizka dikutip dari garudadaily.com

Dijelaskan Rizka, agenda pemanggilan ini untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus penggelembungan suara yang dilakukan ketiga PPK tersebut.

“Pemanggilan yang akan kita agendakan tersebut untuk memintai keterangan terhadap Caleg DPR RI terkait kasus yang masih dalam penanganan kita,” tegasnya.

Disinggung mengenai apakah ada keterlibatan Lia dalam kasus itu, Kasat Reskrim belum dapat memastikannya.(red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page