Serahkan Sertipikat PTSL, Walikota Blitar : Jaga dan Manfaatkan Dengan Baik

KOTA BLITAR, NUSANTARATERKINI.COM – Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd menyerahkan secara simbolis Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Rabu (05/05/2021).

Penyerahan Sertipikat PTSL yang digelar di Balai Kelurahan Pakunden itu juga dihadiri pihak Badan Pertanahan Nasional, Camat Sukorejo, Lurah Pakunden dan sejumlah penerima sertipikat.

Dalam kesempatan itu, Walikota Blitar Santoso mengucapkan rasa syukur, karena impian yang sudah lama ditunggu warga masyarakat untuk memiliki sertipikat akhirnya terwujud.

Menurutnya, hal itu tidak lain, berkat perpaduan dari tiga komponen yaitu, pemerintah, camat, dan lurah yang selalu bersinergi sehingga sejalan dengan programnya Presiden Joko Widodo yang targetnya 2025 pelaksanaan sertipikat bisa tuntas.

“Saya berharap Sertipikat PTSL ini dijaga dan dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bagi warga yang mempunyai sebidang tanah dan sawah yang luas kalau tidak mempunyai sertipikat itu artinya juga belum sah. Ia juga mengingatkan jika sertipikat itu dijadikan sebagai agunan supaya dijaga dengan baik jangan sampai kebablasan.

“Alhamdulillah, saya dibantu dengan BPN kali ini impian warga yang sudah lama yang ingin mendapatkan sertipikat bisa terwujud,” jelasnya.

Terakhir, Walikota Blitar juga mengajak kepada warga yang belum mempunyai sertipikat, untuk segera mendaftar dan mengajukan Sertipikat PTSL karena BPN siap membantu kepengurusannya.

“Prosesnya tidak lama, biaya juga tidak mahal, sertipikat juga cepat jadi. Makanya hal ini harus kita sambut dan dimanfaatkan dengan baik,” imbuhnya. (Hms/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page