Satgas Covid dan DPRD Lebong Kembali Izinkan Pesta Hajatan Gunakan Hiburan

Lebong, Nusantaraterkini.com– Perjuangan dari Forum Entertainment Lebong akhirnya mendapatkan hasil, berdasarkan hasil rapat terpadu antara Satgas Covid-19 dengan DPRD Lebong Selasa (23/02/21) siang. Pesta pernikahan dengan menggunakan hiburan musik, organ tunggal maupun karaoke kembali diperbolehkan dengan syarat, tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 disetiap lokasi acara. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Lebong Wilyan Bachtiar kepada awak media, usai menyampaikan hasil rapat dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong kepada Forum Entertainment Kabupaten Lebong.

“Dengan tetap mengacuh pada surat edaran Kapolri, Gubernur dan edaran Bupati Lebong. Kami anggota DPRD dan Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong mengadakan kesepakatan bersama. Memberikan kebijakan acara pesta pernikahan diperbolehkan,” kata Wilyan.

Dilanjutkan Wilyan, kendati pun diperbolehkan sebagaimana mestinya. Dengan catatan pemilik hajatan harus menerapkan Prokes Covid-19 yang ketat, kemudian pemilik hajatan harus menyiapkan panitia khusus untuk penerapan Prokes Covid-19. Serta pesta hiburan hanya dilaksanakan pada siang hari.

“Pemilik hajatan hanya boleh melaksanakan pesta sampai jam 15.00 WIB. Tidak ada acara pesta dan hiburan apapun yang dilaksanakan malam hari di Kabupaten Lebong,” jelas Wilyan.

Bila kesepakatan ini dilanggar, lanjut Wilyan, Satgas Covid-19 Kabupaten dan DPRD Lebong akan memberikan sanksi. Kepada Event Organizer (EO) dan Organ Tunggal, serta pesta hajatan tersebut akan langsung dibubarkan. Termasuk juga, selama masa pandemi Covid-19 ditekankan pemilik hajatan untuk menggunakan WO dan hiburan yang ada di Kabupaten Lebong.

“Dalam satu bulan pelaksanaan kesepakatan ini akan dievaluasi, bila terjadi cluster baru dalam acara pesta hajatan. Maka kita akan kembali pada aturan awal, melarang acara pesta dan hiburan acara hajatan di Kabupaten Lebong,” sampainya.

Sementara itu, Waka I DPRD Lebong Dedi Hariyanto menekankan dalam pelaksanaan kesepakatan bersama tersebut, untuk mematuhi dan melaksanakan Prokes Covid-19 diperketat. Bahkan dirinya berharap semua pihak, baik itu Forum Entertainment maupun Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong sama-sama tetap menjaga tidak adanya cluster-cluster Covid-19 yang baru.

“Kita sama-sama pihak Dewan, Satgas dan Forum Entertainment Kabupaten Lebong untuk mencegah munculnya cluster-cluster yang baru, dengan menjalankan Prokes Covid-19 yang ketat,” ujarnya.

Terkait hasil kesepakatan bersama tersebut, Ketua Forum Entertainment Lebong, Trio Allan kepada awak media menyampaikan ucapan terima kasih, karena aspirasi seluruh rekan-rekan pemilik dan pekerja hiburan yang ada di Kabupaten Lebong akhirnya diterima.

“Terima kasih kepada semua pihak, dengan diperbolehkan hajatan menggunakan pesta. Kami dari Forum Entertainment Kabupaten Lebong siap menjalankan Prokes Covid-19 yang ketat,” tutup Trio. (adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page