Razia, Satpol PP Amankan Minuman Beralkohol

Bengkulu – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu melakukan razia minuman keras di beberapa tempat hiburan malam yang berada di Jalan Pariwisata, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Sabtu (22/02/2020).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Saipul Apandi mengatakan, dalam razia ini Satpol PP mengamankan sembilan botol minuman berakohol tak berizin. Minuman ini disita untuk mengambil sampel kadar alkohol.

Ia menyampaikan bahwa nanti pemiliknya boleh mengambil barang bukti ini dengan syarat membawa materai 6000 dan tidak lagi menjual minuman seperti ini lagi.

Akan tetapi jika masih menjual dua kali berturut – turut barang bukti tidak dapat dikembalikan dan akan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

“Ini kami lakukan sesuai program bapak Wali Kota kita mewujudkan masyarakat yang bahagia dan religi, tidak ada yang menjual miras berkapasitas tinggi agar membuat masyarakat Kota Bengkulu aman dan bahagia,” katanya. (Silpah)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.