Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar

Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Catatan Strategis LKPJ Walikota Blitar 2019

KOTA BLITAR – DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna Penyampaian Keputusan DPRD tentang Catatan Strategis LKPJ Walikota Blitar akhir tahun anggaran 2019 kepada Walikota Blitar, di Ruang Paripurna DPRD Kota Blitar, Kamis (16/04/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim tersebut juga dihadiri Pansus pembahas LKPJ Walikota Blitar TA 2019, Plt. Walikota Blitar Santoso dan Sekda Kota Blitar.

Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan, terdapat beberapa catatan, salah satunya kegiatan pada tahun 2019 terdapat keberhasilan dan kegiatan yang tidak terselenggara, termasuk dibeberapa proyek fisik juga terjadi kendala.

“Ada juga sekilas pada laporan, antar masing-masing OPD terdapat mis komunikasi, sehingga kedepannya perlu diambil keputusan bersama pada tataran Walikota dan jajarannya untuk menyikapi hal-hal tersebut,” katanya ditemui usai rapat.

Ditambahkannya, sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah terjalin harmonis dalam penyampaian ataupun pelaksanaan pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing.

Pihaknya berharap kepada eksekutif, agar sinergitas di internal eksekutif untuk ditingkatkan, antar OPD bisa bekerjasama, sehingga kegiatan yang ada bisa berjalan sesuai koridor hukum yang ada dan sesuai dengan kesepakatan pihak legislatif.

Sementara itu, Plt. Walikota Blitar Santoso mengatakan, substansi dari LKPJ adalah bagaimana dari Pansus DPRD bisa memberikan masukan-masukan terhadap pelaksanaan kegiatan yang sudah dilakukan pada tahun 2019.

“Masukan maupun saran dari legislatif nantinya dipakai sebagai langkah perbaikan dalam mengambil keputusan program-program pada tahun mendatang,” pungkasnya. (Rid/Adv)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page