Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan LKPJ 2021

BENGKULU UTARA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara ,kembali menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021 dengan agenda penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati BU tahun 2021, Senin (29/3/2022).
Dimana dalam paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH didampingi Waka I Juhaili SIP dan dihadiri langsung Bupati BU Ir H Mian serta para Forkopimda, seluruh OPD dilingkup Pemkab BU, pihak BUMD dan organisasi wanita yang ada dilingkup Pemkab BU.

Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, saat ditemui usai rapat paripurna tersebut mengatakan, bahwa agenda rapat ini merupakan pemenuhan dari amanat konstitusi dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LPPD, LKPJ maupun ringkasan LPPD. Yang mana nantinya, lanjut Sonti, penyampaian nota pengantar LKPJ ini akan ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan membentuk pansus yang membedah apa yang telah termuat dalam LKPJ yang disampaikan, sebelum nantinya akan merekomendasikan kepada Bupati dari hasil yang dibedah oleh Tim pansus DPRD BU.

“Ya, hari ini merupakan agenda penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati, yang mana sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ. Dan dari penyampaian ini akan kita bedah untuk kembali dilakukan penyampaian rekomendasi LKPJ tersebut,”terang Sonti.

Sementara itu, Bupati BU Ir H Mian menyampaikan, serapan dan realisasi anggaran di setiap OPD tahun 2021 telah disampaikan dan realisasi penyerapan anggaran tersebut sudah diangka 95 persen, meski anggaran ditahun 2021 mengalami keterbatasan anggaran akibat adanya refocussing anggaran.

“Allhamduillah, meski dengan keterbatasan akibat adanya refocussing, serapan dan realiasi kita diseluruh OPD sudah diangka 95 persen,”pungkasnya.(ADV)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page