Polsek Kota Kisaran Ciduk Pasutri Pengguna Sabu

ASAHAN – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan sepasang suami istri penyalahguna narkotika jenis sabu di Jalan Diponegoro Gang Nangka lingkungan VI Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Kamis (22/8). Pelaku, Muhammad Agus (39) dan istrinya Desi Iswani (35) ditangkap bersama Lambok Sihotang (37), bandar narkoba asal Kecamatan Kisaran Barat.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo mengatakan, ketiganya ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di kediaman Agus. Penangkapan berawal dari informasi yang menyebut ada transaksi narkoba di kediaman Agus. Dari ketiganya polisi mengamankan barang bukti satu plastik klip sedang yang diduga berisi sabu, satu plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dan dua unit handphone.

“Atas pengakuan kedua pelaku, akhirnya menemukan Lambok dan mengamankan ketiga pelaku di Polsek Kota Kisaran, untuk penyidikan lanjut,” pungkas Iptu Eddy Siswoyo. (RD-A)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page