Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Tanjung Balai – Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengelar Konferensi Pers menjelaskan berdasarkan informasi awal akan ada kapal asal Indonesia yang mengangkut narkotika dari Malaysia, Senin (15/07).

“Petugas yang tengah patroli rutin kemudian melakukan pengecekan secara acak terhadap sejumlah kapal yang melintas,” ujarnya.

Selaniutnya AKBP Irfan Rifai menyampaikan, Satuan Polisi Air Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika asal Malaysia yang dipasok melalui teknik over ship di perairan Sambar, perbatasan Indonesia dan Malaysia.

“Tiba-tiba petugas melihat sebuah kapal motor kayu yang merupakan kapal penangkap cumi tanpa dilengkapi lampu penerangan. Curiga, petugas pun kemudian membuntuti hingga kapal tersebut bersandar di kawasan Sei Apung, Tanjungbalai pada Sabtu (13/7/2019),” ungkapnya.

Sementara, saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan satu buah fiber ikan yang di dalamnya terdapat bungkusan goni. Begitu dibuka, ternyata terdapat sejumlah bungkusan berisi narkotika yang totalnya mencapai 9,6 kilogram sabu dan juga 9.820 butir pil ekstasi.

“Saat dicek ke atas kapal, masih terdapat empat orang sedang ngopi. Tahu ada petugas, tiga orang lainnya pun meloncat dan melarikan diri,” kata Irfan di kantor Satpol Air Polres Tanjungbalai.

Selain itu, satu anak buah kapal, bernama Sofyan Hadi (45) warga Teluk Nibung yang berada di atas kapal tersebut berhasil diamankan.

“Sabtu, sekitar jam 12.40 WIB, petugas Sat Pol Air berhasil menemukan 9,6 kilogram sabusabu dan 9.820 butir pil ekstasi dari kapal tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, dari keterangan tersangka Sofyan, dijelaskan bahwa ia bersama tiga tersangka lainnya bernisial D, F dan U berangkat pada Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 05.00 WIB menuju perairan Malaysia untuk menjemput pesanan narkotika. Kapal yang dinakhodai tersangka D, kemudian menunggu kedatangan kapal Malaysia di perairan Sambas. Sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, terjadi pemindahan narkotika.

“Setelah dihitung dan sesuai pesanan, sabusabu dan ribuan pil ekstasi itu kemudian dimasukkan ke dalam goni dan disimpan dalam fiber ikan. Keterangan Sofyan, proses over ship itu melibatkan warga Malaysia berisial G,” pungkasnya. (RD-A)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page