Polres Bengkulu Tengah Diresmikan

BENGKULU TENGAH – Polres Bengkulu Tengah di Desa Kancing Kecamatan Karang Tinggi akhirnya diresmikan, Selasa (10/12/2019). Peresmian dihadiri Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Supratman bersama Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli.

Peresmian polres yang dibangun di atas lahan 3 hektar ini ditandai dengan penandatanganan prasasti di lapangan Kantor Bupati Bengkulu Tengah.

Polres yang berdiri berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP.1836/X/2019 Tanggal 2 Oktober 2019 ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Karena selama ini masyarakat Benteng kalau berurusan pasti ke Bengkulu Utara, Argamakmur, kan jauh. Memakan waktu dan biaya yang agak lumayan. Dengan adanya Polres Benteng paling tidak hal seperti itu bisa diatasi,” ujar Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Supratman di sela peresmian.

Polres Benteng akan dipimpin AKBP Andjas Adi Permana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Saat ini, Polres Bengkulu Tengah menempati gedung bekas Polsek Karang Tinggi. Sementara Polsek Karang Tinggi pindah ke lokasi perkantoran di Desa Renah Semanek. Pelayanan diperkirakan akan maksimal setelah pembangunan gedung polres rampung pada 2020 mendatang. (Red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.