Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Dengan DPRD Tentang KUA-PPAS

EMPAT LAWANG – Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Empat Lawang, Kamis (13/8/2020) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Empat Lawang dengan DPRD Kabupaten Empat Lawang tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad dengan DPRD Empat Lawang. Dalam penandatanganan ini diawali dengan penyampaian Laporan Banggar.

Dalam laporan banggar tersebut disebutkan bahwa dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dan teknik penulisan nota kesepakatan dan dokumen KUA-PPAS yang merupakan lampiran yang tidak bisa dipisahkan dari nota dimaksud telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

“Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, maka rancangan KUA-PPAS telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi Daerah dan aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah,” kata Ketua DPRD Empat Lawang Persi

Dari rancangan perubahan tersebut dilanjutkan Persi, tidak seluruhnya program-program kegiatan dapat tertampung.

“Namun demikian Pemerintah Daerah diharapkan tetap melakukan upaya-upaya secara optimal dalam melaksanakan program dan kegiatan yang utamanya bersentuhan langsung dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang, karena dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS ini, berarti telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan Daerah.

“Selanjutnya atas saran dan masukan dari Badan Anggaran terhadap materi KUA-PPAS menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti oleh perangkat Daerah terkait,” jelasnya.

Dirinya berharap agar Perubahan APBD ini mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan pembangunan di Kabupaten Empat Lawang.

“Terutama dalam menanggulangi dampak pandemi dari Covid-19 ini,” harapnya. (Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.