Pemprov Akan Terapkan E-Samsat

NusantaraTerkini.Com – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara eloektronik, rencananya akan diterapkan di Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Pasca penandatanganan MoU pemanfaatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), e-Samsat dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) oleh Gubernur Ridwan Mukti bersama Gubernur Jawa Barat dan Puluhan kepala daerah lainnya.

Akan tetapi, menurut Gubernur Ridwan Mukti, masih banyak yang perlu dicermati dan dipersiapkan, khususnya masalah sarana dan prasaranya, seperti adanya fiber optic, bandwidth dan speed internetnya, selain itu juga di Provinsi Bengkulu masih banyak daerah yang blank spot, atau belum ada jaringan internet.

“Idealnya bisa dilakukan, tapi melihat persiapan yang kita miliki,” kata Ridwan, saat jumpa pers dengan awak media, di Media Center Pemprov Bengkulu, pada Senin (28/11). Supaya hal tersebut dapat berjalan, lanjut Ridwan Mukti, akan dilakukan oleh pihak kepolisian, karena pemerintah dalam hal ini hanya menangani masalah pajak dan retribusinya saja.

“Akan dilakukan di Polsek-Polsek, tekhnisnya nanti akan dilaksanakan oleh pihak kepolisian, sedangkan untuk pajak dan retribusinya pemerintah yang menanganinya,” sebutnya. Untuk diketahui, penandaanganan MoU bersama 17 Gubernur di Jawa Barat pada 25 November lalu, disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gubernur Jawa Barat serta Kepala Korps Lalu lintas Polri (Korlantas Polri).

Dalam arahannya, lanjut Ridwan Mukti, Wakil KPK Basaria Panjaitan meminta kepada seluruh Gunernur yang hadir, agar dapat mengimplentasikan Samsat elektronik yang telah di terapkan oleh Provinsi Jawa Barat tersebut, sehingga dapat mencegah terjadinya pungli dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor. [NU003/Saipul MC]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page