Pemkab BS Gelar Sosialisasi Promosi dan Diseminasi kekayaan Intelektual

Manna – Pemerintah  Kabupaten Bengkulu Selatan yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Saimin, S.PT,  menghadiri kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkulu Selatan dengan tema Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula WaterPark Bengkulu Selatan, Jumat (9/6/23).

 

Kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi kekayaan Intelektual ini Pemkab BS  bekerjasama Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sekda Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan,

Saimin, S.PT, seluruh perwakilan OPD, Polres Bengkulu Selatan, camat, lurah/ Kepala Desa, ketua kelompok industri dan industri rumah tangga, UKM binaan, Sanggar Seni, dan wartawan lokal.

 

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh kepala kantor wilayah kemenkumham Bengkulu Ika Ahyani Kurniawati.

 

Kepala kantor wilayah kemenkumham Bengkulu Ika Ahyani Kurniawati, menyampaikan tujuan dengan dilakukannya sosialisasi tersebut adalah untuk mendorong masyarakat Daerah Bengkulu Selatan agar memiliki merek kolektif artinya merek yang dimiliki bersama- sama. Tentu tujuan ini untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dari sektor umkm melalui merek.

Sosialisasi dan promosi

Tidak hanya itu Ika Ahyani Kurniawati, Mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten Daerah Bengkulu Selatan seluruh para pengaku kepentingan untuk bersama- sama mensukseskan program- program unggulan dari Kemenkumham.

 

Sementara itu Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Saimin, S.PT, mengatakan peranan Pemerintah Daerah dalam upaya perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap produk unggulan daerah antara lain memberikan pelatihan dan memfasilitasi pendaftaran merek dagang kepada pengrajin UMKM.

 

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengharapkan kepada seluruh pengrajin UMKM dan OPD terkait untuk lebih giat berinovasi dalam menggali dan mengembangkan produk yang telah dihasilkan untuk didaftarkan merek dagang maupun desain kemasan, ujar Saimin. (adv/i)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page