Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Rijanto Sampaikan Ranperda APBD 2020

Blitar – Setelah digelar Rapat Paripurna Khusus pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beberapa waktu lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna, Rabu (16/10/2019).

Dalam kesempatan itu, selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Blitar, juga tampak hadir jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar serta sejumlah OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.

Rapat Paripurna kali ini yakni dengan dua agenda rapat. Agenda yang pertama yakni, Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020 dan agenda yang kedua, Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Usulan Eksekutif.

Ditemui usai Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib mengatakan, agenda rapat paripurna hari ini ada dua agenda yakni Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Nota Keuangan Ranperda tentang APBD 2020 dan 5 Ranperda usulan eksekutif.

“Hasil rapat Bapemperda semua akan dibahas pada akhir tahun ini, untuk APBD 2020 dibahas di Banggar, dan 5 Ranperda usulan eksekutif dibahas oleh seluruh anggota pansus-pansus,” jelasnya.

Abdul Munib menambahkan, mengingat waktu pembahasannya bersamaan, sehingga agenda cukup padat diakhir tahun dan mudah-mudahan berjalan lancar sesuai dengan target waktu tanpa mengurangi nilai isi dari Ranperda tersebut.

“Semoga pembahasannya sesuai waktu yang ditargetkan, tanpa mengurangi nilai isi Ranperda, tetap berkualitas dan membawa manfaat bagi Kabupaten Blitar,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan, selain menyampaikan nota keuangan untuk Ranperda APBD 2020, juga disampaikan 5 Ranperda usulan eksekutif. Kelima Ranperda itu diantaranya tentang RSUD Srengat, penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas BPR Jatim, RDTR dan Peraturan Zonasi bagian wilayah perkotaan Kanigoro dan Sutojayan, serta penyelenggaraan sistem perlindungan anak.

“Ini sangat mendesak, seperti salah satunya kita sedang menggenjot percepatan penataan Ibu kota Kanigoro, tentunya kita harus punya pegangan regulasi, juga masalah perlindungan anak sangat dibutuhkan oleh daerah, karena sejalan dengan program pusat dan provinsi, bahwa kepedulian terhadap anak sangat diperhatikan oleh negara,” pungkas Bupati. (Rid/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page