Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK di Kecamatan se-Kabupaten Asahan

ASAHAN – Komisioner Bawaslu Asahan Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Ibnu Azhar Saragih mengatakan pelaksanaan kampanye seluruh peserta Pemilu 2019 sudah berakhir Sabtu (13/04/2019) lalu.

Ibnu Azhar Saragih mengaku telah memanggil Panwascam Kisaran Barat dan Kisaran Timur untuk segera menertibkan APK yang masih terpasang, yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 14 -16 April 2019 sebagai masa tenang Pemilu, Senin (15/04).

“Tadi sudah kami panggil Panwascam Kisaran Barat dan Kisaran Timur. Kami upayakan APK yang masih terpasang berada dilokasi lokasi yang banyak dilalui masyarakat sampai pukul 24.00 WIB akan turun semua,” kata Ibnu Azhar di kantor Bawaslu Asahan kepada awak media, di Jalan Mahoni Kisaran Kabupaten Asahan.

Ia menyebutkan salah satu yang menjadi kendala dalam penertiban APK pemilu, yaitu tak mendapatkan izin dari Pemkab Asahan untuk memakai tenaga personel Satpol PP pada hari libur.

“Kemarin hari Minggu (14/4/2019) ada car free day, petugas Satpol PP di fokuskan di sana, ada hujan juga semalam. Jadi hanya beberapa orang saja dari Panwascam, PPL dan Pengawas TPS yang bisa bekerja menurunkan APK,” sebutnya.

Sementara, Kabid Trantibum Satpol PP Pemkab Asahan, Siti Rosmita Hasibuan mengatakan pihaknya tetap berkomitmen membersihkan APK di masa tenang kampanye Pemilu 2019.

“Kami baru pulang istirahat, dari tadi pagi keliling menurunkan APK,” tutupnya. (RD-A)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.