Lagi Nyantai di Bengkel, Pria Ini Ditangkap Polisi

NusantaraTerkini.Com, Musi Rawas – Andi Nata alias Epeng (31) warga jalan Matjusin, RT 1, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, Kota Lubuk Linggau, ditangkap tim Buser Polsek Tugumulyo saat bersantai di bengkel mobil. Andi ditangkap lantaran ia diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaran bermotor (Curanmor) pada,Sabtu (14/04/2018) lalu.

Peristiwa pencurian itu terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Bermula ketika Korban bernama Nasif Abdila (31) tiba di kantor J&T Express di Desa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas langsung memakirkan sepeda motor miliknya di depan kantor untuk menunaikan shalat. Namun sialnya, saat itu kunci kontak sepeda motornya lupa dicabut dan masih berada distang motor.

Benar saja, usai menunaikan shalat, korban yang keluar dari kantor terkejut, saat melihat sepeda motor miliknya tidak ada lagi di tempat. Mengetahui sepeda motornya raib digondol maling, korban langsung melapor ke Polsek Tugumulyo. Berbekal laporan, petugas melakukan penyelidikan, dan hanya hitungan hari, satu dari dua pelaku berhasil diringkus.

Kapolres Musi Rawas,AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Tugumulyo,AKP Dedi Purnama Jaya mengatakan jika penangkapan terhadap pelaku berkat laporan – LP / B-15/ IV/ 2018 / SUMSEL / Res Mura / Sek.Tgm, Tanggal 15 April 2018 .

“Alhamdulilah,kita berhasil menangkap satu dari dua pelaku curanmor yang beraksi di kawasan Tugumulyo,” kata Dedi.

Saat ini, sambung Kapolsek, tersangka sudah diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. (Sutrisna)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page