KPU Kaur Buka Pendaftaran PPS untuk Pemilu 2024

Kaur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pendaftaran PPS telah berlangsung mulai dari tanggal 18 sampai 27 Desember 2022.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Yuhardi, S.IP., MH mengatakan tahapan ini sudah mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.

“Ya, kita sudah mulai membuka pendaftaran PPS sejak tanggal 18 kemarin dan berakhir sampai dengan tanggal 27 Desember 2022. Dan, itu sudah mengacu sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Mengenai persyaratan sudah ada semua di dalam ketentuan tersebut”, jelas Yuhardi, (19/12/22).

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan melalui sistem teknologi informasi berbasis web yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri silahkan melalui web SIAKBA). Jika mengalami kesulitan dapat mendatangi langsung kantor KPU kaur agar dibantu proses pendaftaran”, tutup Yuhardi saat ditemui di ruang kerjanya. (*)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.