Ketok Palu, DPRD Bengkulu Utara Sahkan APBD Perubahan

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu Utara – Setelah melakukan rapat panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara sahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan pada, Senin 16 Oktober 2017.

Ketua DPRD setempat, Aliantor Harahap SE mengungkapkan, dengan disahkannya APBD Perubahan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bengkulu Utara sebagai pengguna anggaran dapat segera melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pembangunan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

“Apa yang telah disahkan, kami akan serahkan kepada Gubernur untuk dilakukan verifikasi. Kami juga telah berkoordinasi dengan beliau, agar administrasi dapat dipercepat. Sesuai aturan 15 hari setelah disahkan,” terang Aliantor di aula gedung DPRD Bengkulu Utara.

Selain Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, pada sidang paripurna kali ini dihadiri oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah, Kerjari, Pengadilan Tinggi Arga Makmur, perwakilan Polres dan Kodim 0423.

Dalam penyampaiannya Bupati mengatakan, catatan-catatan strategis yang disampaikan pihak legeslatif merupakan bahan acuan untuk pembenahan sekaligus panduan saat melaksanakan pihak eksekutif sebagai pengguna anggaran.

“Meski ide-idenya konstruktif manakala darah atau anggaran terbatas, sulit untuk mengaplikasikan kebutuhan masyarakat masyarakat yang begitu banyak. Namun, kami yakin dengan adanya pengawasan dari pihak legeslatif, kedepan akan terbangun koneksitas yang baik untuk mewujudkan pembangunan bagi masyarakat,” terang Mian. (WD16/ADV)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.