Kapolres Asahan Berhasil Ungkap Empat Kasus Kejahatan Jalanan

ASAHAN – Unit Jatanras Polres Asahan berhasil mengungkap empat kasus kejahatan jalanan yang kembali meresahkan masyarakat. Sehingga personel Jatanras Polres Asahan bertindak cepat untuk mengungkap kasus – kasus yang dilaporkan kepada mereka.

“Kami berhasil mengungkap empat kejahatan jalanan dengan jumlah tersangka yang berjumlah tujuh orang,” kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, kepada awak media saat menggelar Press Release di Halaman Polres Asahan, Sabtu (30/11).

Lebih lanjut, AKBP Faisal F Napitupulu juga menyatakan, setelah selama tiga bulan berhasil menekan angka kejahatan, dalam sebulan terakhir kembali terdapat laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian.

Kasus yang terungkap yaitu pencurian sepeda motor di Rumah Susun Kisaran dengan tersangka Syaiful Amri (29). Selanjutnya kasus pencurian telepon seluler di Dusun II Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu dengan tersangka Wira Dani Harahap (24).

Selain itu, kasus pencuran telepon seluler yang dilakukan tiga kawanan bernama Iqbal Hafiz, Wira Apri Munanda dan Bimas Rezki Aditya di kawasan Lingkungan VII, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman.

Terakhir, kasus pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan tersangka Rizky Ramanda alias Degol dan MS, remaja berusia 15 tahun. Keduanya mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Air Joman.

“Pasca penungkapan kasus kejahatan jalanan ini, pihaknya tidak akan segan bertindak tegas kepada siapa pun yang mengganggu kenyamanan masyarakat Kabupaten Asahan dalam beraktifitas,” ucapnya. (RD-A)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page