Ini Uraian Kegiatan Yang Termasuk Dalam Jadwal Tahapan Pemilu 2019

Padangsidimpuan, NusantaraTerkini.Com – Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis uraikan kegiatan yang masuk dalam jadwal tahapan Pemilihan Umum(Pemilu)tahun 2019. Uraian kegiatan ini dipaparkan Tagor Dumora Lubis, dihadapan para peserta rapat koordinasi “Pengamanan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 Kota Padangsidimpuan” di Kantor KPU Kota Padangsidimpuan, Jalan Sultan Hasanuddin, No. 35, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis(14/2/2019).

Dimana rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis. Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran KPU Kota Padangsidimpuan, Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Forkompinda Kota Padangsidimpuan, stap Kantor POS Kota Padangsidimpuan dan tokoh masyarakat.

Ada 8 poin uraian kegiatan yang ia paparkan dihadapan para peserta rapat.

Dimulai dari perakitan kotak suara yang telah berjalan selama 11 hari. Dimana awal pelaksanaannya dimulai dari tanggal 4 Februari 2019 sampai 19 Februari 2019 di Gudang Silandit. Kemudian pengangkutan kotak suara yang sudah dirakit ke gudang baru pada 15 Februari 2019 di Gudang Kampung Marancar.

“Mengingat logistik dari pileg dan pilpres tahun 2019 ini begitu banyak, Gudang logistik KPU Kota Padangsidimpuan sekarang ada dua, yakni Gudang Silandit dan Gudang Kampung Marancar,” terang Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis.

Selanjutnya, sortir dan lipat suara, penggesetan formulir, pengepakan, distribusi logistik turun, distribusi logistik naik. Kelima kegitan ini diungkapkan Tagor Dumora Lubis mulai dari tanggal 20 Februari 2019 sampai dengan tanggal 27 April 2019.

Dan yang terakhir ia sampaikan uraian kegiatan tersebut, yaitu rekapitulasi hasil perhitungan suara. Dimana rekapitulasi dimulai dari tingkat TPS 17 April 2019. Penyampaian berita acara hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan kepada PPK 18 April 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan 18 April – 27 April 2019. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan 18 April – 27 April 2019. Penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan ke KPU Kota Padangsidimpuan 19 April- 27 April 2019.

“Rekapitulasi dan penepatan hasil penghitungan suara tingkat Kota Padangsidimpuan serta pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Padangsidimpuan jadwalnya sama mulai dari tanggal 28 April sampai dengan tanggal 01 Mei 2019.

Dan yang terakhir penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Kota Padangsidimpuan ke KPU Provinsi mulai dari tanggal 29 April sampai dengan 01 Mei 2019.” Terangnya.

Dalam rapat tersebut dibuat juga sesi tanya jawab. Dimana salah satu peserta  yaitu Kabag Ops Polres Padangsidimpuan Kompol Aswat Tarigan menanyakan berapa jumlah kotak suara untuk Kota Padangsidimpuan.

“Untuk Kota Padangsidimpuan berapa kotak suara yang akan disediakan,” ujarnya.

Dan dijawab Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis ada 3705 kotak suara.

“Ini akan dibagi 5 kotak suara tiap TPS. Untuk pileg dan pilpres 2019 ini.” Jelasnya. (Idham Siregar)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page