DPRD Bengkulu Utara Bersama Eksekutif Sepakat APBD 2023 Dijadikan Perda

BENGKULU UTARA-DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023.( Jumat, 09/12/2022)

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten BU Sonti Bakara SH serta dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Bupati Ir. H. Mian, PJ sekdakab Bengkulu Utara, Asisten I dan II, perwakilan Kodim , Kapolres, Kepala PA, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam sambutan Bupati BU Ir. H. Mian menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada semua fraksi yang telah membahas, memberi masukan dan menyetujui Raperda Kabupaten Bengkulu Utara ini untuk dijadikan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Iya saya ucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan, himbauan serta catatan-catatan yang penting untuk menjadi perhatian serius pihak eksekutif ke depan”

Dengan disahkannya APBD 2023 ini, ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara berharap, pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara dapat berjalan dengan baik dan dapat memenuhi harapan rakyat atas pembangunan-pembangunan yang sangat dibutuhkan.

“Semoga penyelenggaraan pembangunan kedepan lebih baik, mampu membawa kesejahteraan untuk masyarakat di Bengkulu Utara”. (ADV)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page