Disaksikan Pj Sekda Asahan, BPJAMSOSTEK dan Korpri Sepakat Ingkatkan Santunan Kematian

Nusantaraterkini.com, Asahan – BPJS Ketenagakerjaan atau disebut juga dengan BPJAMSOTEK  melakukan penandatanganan dalam bentuk perjanjian kesepakatan (MoU) untuk peningkatan biaya santunan kematian bersama dengan DPK KORPRI Asahan.

Azmi Ismail selaku ketua DPK Korpri Asahan bersama dengan kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran, Zeddy Agusdien menandatangani naskah kerjasama yang disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Jhon Hari Nasution bersama dengan Rasidin, selaku Asisten Deputi Direktur Wilayah Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Manajemen resiko BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, di halaman kantor Bupati Asahan, Rabu (17/2/2021).

Adapun, tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan santunan kematian yang diberikan oleh DPK Korpri kepada ahli waris / anggota Korpri aktif yang meninggal dunia.

Selanjutnya setelah adanya kerjasama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenaga kerjaan maka anggota Korpri aktif yang meninggal dunia. Awalnya hanya menerima santunan sebesar Rp. 5 Juta maka setelah kerjasama nantinya akan menerima Rp. 42 Juta.

Bahkan apabila telah menjadi peserta selama 3 tahun ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran, Zeddy Agusdien mengatakan penandatanganan ini dilakukan dalam rangka mensinergikan penyelenggaraan program jaminan sosial kepada seluruh stake holder.

“Dengan harapan agar para pekerja baik yang bekerja di sektor formal maupun pekerja di sektor informal memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk anggota Korpri,” ujarnya. (IndraLubis)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page