Datang dari Asahan, Karyawan PT SPR Serukan Perlindungan dan Keadilan ke Polda Sumut

ASAHAN – Nusantaraterkini.com || Polda Sumatera Utara (Sumut) menerima kunjungan ratusan demonstran dari Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Aksi protes ini melibatkan karyawan PT Sari Persada Raya (PT SPR) yang mengungkapkan kekhawatiran terhadap keselamatan mereka selama bekerja di wilayah kebun kelapa sawit Hak Guna Usaha (HGU) PT SPR.

Aksi unjuk rasa dilakukan oleh ratusan karyawan PT SPR di Polda Sumatera Utara pada Senin (18/12) kemarin. Meskipun hujan tidak menghentikan langkah mereka dalam mencari perlindungan dan keadilan dari Polda Sumut.
Menggunakan bus sebagai sarana transportasi, perwakilan karyawan menyampaikan orasi dan tuntutan mereka.

Mereka mengungkapkan bahwa selama periode tertentu, mereka tidak dapat bekerja karena lahan kebun perusahaan mereka di Desa Hutabagasan, Kecamatan Mandoge, dikuasai oleh kelompok penggarap yang mengosongkannya.

“Polda Sumatera Utara, turun tanganlah menyelesaikan permasalahan ini karena kami terintimidasi dan merasa terancam saat bekerja,” ujar Fierman Sialoho salah seorang coordinator karyawan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Adapun Firman, dalam pernyataannya kepada wartawan. Firman menyoroti bahwa aksi protes mereka sudah dilakukan berulang kali, bukan hanya sebagai respons terhadap intimidasi, tetapi juga sebagai tanggapan terhadap penganiayaan yang dialami oleh karyawan PT SPR.

Firman menambahkan bahwa sebelumnya, pada tanggal 21 September 2023, mereka telah melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Asahan. Pada saat itu, Bupati membentuk tim terpadu yang melibatkan Polisi, TNI, pejabat di BPN, dan Pemkab Asahan untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, hingga saat ini, hasil dari kerja tim terpadu tersebut tidak jelas, sementara kelompok penggarap terus mengintimidasi dan bahkan melakukan kekerasan terhadap karyawan PT SPR.

Fierman menyatakan bahwa alasan utama dari kunjungan ratusan karyawan ke Polda Sumut adalah untuk meminta perlindungan selama bekerja. Pada Kamis (7/12) lalu, tim gabungan dari Polres Asahan, Pemkab Asahan, dan unsur terkait telah datang ke lokasi HGU PT SPR dan melakukan pendataan terhadap gubuk liar yang dibangun oleh kelompok tani.

Namun, tindakan yang diambil oleh tim gabungan tersebut tidak jelas. Ancaman terhadap keselamatan karyawan dari klaim kelompok penggarap atas sejumlah HGU PT SPR masih menjadi masalah yang mengkhawatirkan, demikian tutup pernyataan Fierman. (Indra Lubis)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.