Coba Lari, Pelaku Curanmor Ini Dihadiahi Timah Panas

Bengkulu Utara – Sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, buronan pencurian kendaraan bermotor Deni Arianto (26), warga Desa Pematang Balam, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dihadiahi timah panas di bagian kaki kiri oleh petugas kepolisian, Kamis (6/8/2020).

Pelaku terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor milik warga di Kecamatan Kerkap pada bulan Februari 2015 lalu . Penangkapan pelaku Deni ini, dilakukan setelah petugas mengamankan Ardi (25), tersangka lainnya warga desa yang sama.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton S Hartanto, S.IK, melalui KBO Reskrim Iptu M Asnawi menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, pelaku berupaya kabur.

“Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Asnawi.

Asnawi menambahkan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol pintu dapur rumah milik korbannya.

“Barang bukti sepeda motor hasil curian pelaku jenis Honda Blade bernopol BD 3464 SI juga kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Asnawi.

Keda pelaku dikenakan pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 Tahun penjara.(DN)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page