Caleg DPRD Kota Padangsidimpuan Bersih Dari Mantan Napi Koruptor Dan Bandar Narkoba

Padangsidimpuan, NusantarTerkini.Com – Sebanyak 345 orang caleg DPRD Kota Padangsidimpuan yang telah terdaftar di Daftar Caleg Tetap (DCT) dan akan ikut berkompetisi pada pemilu 2019 tak satu orang pun pernah menjadi mantan narapidana kasus korupsi dan bandar narkoba.

“Mantan narapidana kasus korupsi dan bandar narkoba yang jadi caleg DPRD Kota Padangsidimpuan, sepanjang pengetahuan saya sampai sejauh ini tidak ada.” Kata Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/2/2019).

Dan Dari pengakuan Tagor Dumora, sampai sekarang pihak KPU pun belum ada mendapat laporan terkait temuan ada caleg DPRD Kota Padangsidimpuan yang telah terdaftar di DCT, mantan narapidana koruptor dan bandar narkoba.

“Sampai sekarang pun tak ada yang melapor kepada kita terkait kedua hal tersebut.” Ujarnya.

Seandainya bila nanti ditemukan Mantan Napi Korupsi dan Narkoba, itu bukan menjadi ranah atau kewenangan KPU lagi, melainkan menjadi ranah lembaga pengawasan.

Dalam pileg dan pilpres di tahun 2019 ini Ketua KPU Kota Padangsidimpuan berharap kepada masyarakat Padangsidimpuan agar cerdas dan kritis.

“Masa depan bangsa ini untuk lima tahun mendatang ada di tangan masyarakat. Cerdas dan kritis dalam memilih caleg adalah hal yang paling utama yang kita harapkan dari masyarakat”pungkasnya.(Idham Siregar).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page