Buka Sosialisasi Cukai, Walikota Blitar Ajak Pedagang Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kota Blitar – Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd membuka secara resmi Sosialisasi Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai beserta peraturan pelaksanaanya, Senin (22/11/2021).

Sosialisasi yang digelar Satpol PP Kota Blitar dengan memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Blitar tahun anggaran 2021 itu diselenggarakan di Aula Kelurahan Kepanjen Lor dengan peserta 150 pedagang kaki lima (PKL) Kota Blitar serta menghadirkan dari Bea Cukai Blitar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.

Kepada awak media, Walikota Santoso berharap dengan sosialisasi tersebut, beberapa ketentuan -ketentuan yang harus diikuti oleh masyarakat dan diketahui bahwa rokok ilegal adalah melanggar terhadap ketentuan pemerintah dan tentunya akan mengurangi dari sisi pajak, karena pajak pada akhirnya masuk kas negara.

“Oleh karena itulah, supaya tidak terjadi pengurangan pemasukan kas negara. Toh pada akhirnya kas negara untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, saya berharap sosialisasi yang digelar ini bisa dipahami oleh masyarakat dan dhimbau untuk ikut membantu mengendalikan peredaran rokok ilegal di Kota Blitar,” harapnya.

Menurutnya, aksi konkrit untuk memberantas perederan rokok ilegal di Kota Blitar juga cukup lumayan, seperti sosialisasi yang diselenggarakan di beberapa OPD Pemkot Blitar, seperti, Satpol PP, Disperdagin, Dinkop, Disparbud Diskominfo dan sebagainya.

“Semua ikut membantu, sehingga nanti diharapkan semua OPD termasuk para pedagang ikut membantu mengendalikan dan menekan peredaran rokok ilegal di Kota Blitar,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar Yudha Budiono mengatakan, sosialisasi yang menghadirkan para pedagang kaki lima dalam rangka untuk memberikan pemahaman agar para pedagang lebih bijak dan tidak menjual rokok yang ilegal.

“Pemberantasan rokok ilegal ini tidak akan mungkin hanya dilaksanakan oleh pemerintah derah saja, tetapi juga tidak lepas dari peran para pedagang yang ada di Kota Blitar,” pungkasnya. (Rid/Kmf/Adv)

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page