Binda Bengkulu Kembali Gelar Vaksinasi Anak Di Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA – Untuk sekian kalinya Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Provinsi Bengkulu, melakukan percepatan vaksinasi. Untuk kali ini, Senin (10/1/2022) Binda Provinsi Bengkulu menggelar vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun di wilayah Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara tepatnya di SDIT Padang Jaya yang berada di Desa Tanjung Harapan dan SDN 80 Bengkulu Utara di Desa Marga Sakti.

Koordinator wilayah III Binda Provinsi Bengkulu Kombes Pol Edi Bastari yang meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi tersebut, saat ditemui mengatakan, bahwa kegiatan vaksinasi kali ini dilakukan di wilayah Kecamatan Padang Jaya. Dalam vaksin kali ini pihaknya sengaja menyiapkan ratusan bingkisan berupa Snack bagi para anak yang mengikuti vaksinasi. Hal ini dilakukan sebagai penarik minat agar anak-anak antusias untuk mengikuti vaksinasi.

“Untuk vaksinasi ini kita sediakan sebnayak 2.500 dosis jenis sinovac. Dan kita targetkan minimal 750 anak tervaksin untuk di dua sekolah ini,”kata Kombes Pol Edi.

Ditambahkannya, bahwa vaksinasi anak untuk diwilayah Kabupaten BU akan dilaksanakan secara bertahap. Hal ini juga sama di kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu. Ia pun berharap dengan adanya pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pihaknya ini dapat membantu pemerintah daerah dalam capaian percepatan vaksinasi. Terkait hal tersebut juga dirinya mengimbau kepada para orang tua dapat mengizinkan anak-anak mereka yang berusia 6 hingga 11 tahun untuk dapat divaksin hal ini guna memberikan kekebalan tubuh atau herd immunity kepada anak untuk mencegah dari penyebaran virus covid-19 yang saat ini belum juga hilang.

“Semua ini kita lakukan dalam upaya membantu pemerintah daerah dalam percepatan vaksinasi dalam memberikan kekebalan tubuh terhadap masyarakat,”tukasnya.

Untuk diketahui, dari pantauan awak media dilapangan bahwa selain anak usia 6 hingga 11 tahun, pihak Binda Provinsi Bengkulu juga memberikan pelayanan terhadap masyarakat umum lainnya yang belum divaksin.(DIN)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page