Berimbas Besar Terhadap Jembatan Serta Lahan Sawah Milik Warga, Pengerukan Material Diduga Tak Mempunyai Izin

EMPAT LAWANG Nusantaraterkini.com –  Anggota DPD LSM Bakornas (Badan Anti Korupsi Nasional) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengecek Kelokasi galian C yang berada tepatnya di Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air keruh Kabupaten Empat Lawang.

Berdasarkan laporan dari masyarakat tentang hal tersebut, Salah seorang tim dari lembaga LSM Bakornas Sumsel meninjau kelokasi ternyata benar adanya aktifitas pengerukan material. Materialnya juga patut diduga diperuntukan untuk pengerasan jalan antara Desa Tanjung Raman Kecamatan Pendopo  . menuju Desa Talang Padang Paiker.

Ketua LSM Bakornas Sumatera Selatan (Sumsel) Feri Indra Leki membenarkan bahwa telah menerima informasi dari salah seorang tim dari anggota LSM Bakornas Sumsel, teryata ditemukan adanya galian C (Pengambilan Material,red) di Kecamatan Paiker.

“Benar saya menerima informasi dari salah seorang tim LSM Bakornas bahwa adanya galian C yang sedang beroperasi di Kecamatan Paiker, Galian C tersebut yang juga patut diduga tidak mempunyai izin serta,” ungkap Feri kepada Wartawan, Selasa (16/11/2021).

Sementara Muslihan Apriansyah salah seorang tim LSM Bakornas Sumsel mengatakan, bahwa ia sudah memantau lansung kelokasi pengambilan material tersebut, teryata material yang digunakan adalah untuk pengerasan jalan yang menghubungkan dua Kecamatan.

“Dari pantauan kami bahwasanya menurut keterangan galian C tersebut diduga materialnya digunakan untuk pembangunan jalan penghubung antara Kecamatan Pendopo dan Paiker. Serta bukan itu saja yang kami temukan ditempat pekerjaan, alat beratnya diduga yang punya perusahaan sendiri, serta bahan bakar dari alat berat tersebut diduga bukan mengunakan solar subsidi,” katanya.

Masih Dikatakanya, Setelah Pihaknya melakukan investigasi kelapangan, ia lansung menkonfirmasi Pj Kepala Desa Talang Padang seta ketua BPD dan menyatakan bahwa mereka bekerja itu tanpa izin dan pamit dengan pejabat Desa tersebut.

“Setelah kelapangan tadi, kami bertemu Kusnadi sebagai Pj Kepala Desa beserta Ketua BPD. Mereka mengutarakan dengan adanya galian C yang sekarang mereka
kerjakan itu tidak agak kaget, karena tidak adanya tata cara kepadanya sebagai pejabat Desa. Exafator (Alat berat,red) yang digunakan untuk mengeruk material sungai tersebut sangat dekat sekali dengan jembatan, dengan berjarak kurang lebih 40 Meter dari jembatan. Kami takut jembatan tersebut roboh atau hancur dan mengakibat ladang sawah milik masyarakat sekitarnya akan rusak,” Paparnya, Senin (15/11/2021).(Ardi)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page