Bawaslu : ASN Berpolitik Kita Lapor Ke KASN

NusantaraTerkini.Com, Kaur – Menanggapi prihal Money Politic dan ASN, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fatimah Siregar, M.Pd menghimbau agar masyarakat bisa melaporkannya kepada mereka.

“Himbau saya apabila ada pelanggaran Pemilu seperti money politic agar masyarakat bisa melaporkannya kepada kami, biar kami bisa memanggil dan memproses Calon Legislatif yang dilaporkan”. Himbau Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, saat dikonfirmasi sehabis acara sosialisasi, senin (28/1/2019).

Ditambahkannya, untuk permasalahan ASN yang ikut berperan aktif didalam politik, itu memang dilarang keras oleh Undang-undang ASN, dan bisa dilaporkan juga ke Bawaslu, agar bisa diproses ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).(ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.