APBD Bengkulu Utara Tahun 2022 Disahkan

BENGKULU UTARA- Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun anggaran 2022 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten BU yang digelar di gedung DPRD, Selasa sore (30/11) dengan agenda penyampian pandangan kata akhir fraksi.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, didampingi Bupati BU Ir H Mian, Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP, dan Waka I DPRD BU Juhaili SIP serta dihadiri sejumlah anggota DPRD BU, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta organisasi wanita dilingkup Pemkab BU.

Usai pengesahan yang disampaikan oleh seluruh fraksi yakni fraksi PDI-P, Golkar, Nasdem, PAN, Gerindra, Dehasen Utara dan fraksi Nurani Indonesia Sejahterah. Bupati BU Ir H Mian menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD BU dimana pengesahan ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang ditingkat Badan Anggaran (Banggar), Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkab BU, tentu banyak dinamika yang terjadi dan tentunya menguras waktu, pikiran dan tenaga, baik dari pihak legislatif maupun eksekutif.

“Atas nama kepala daerah saya mengapresiasi atas telah disahkanya Perda APBD 2022 ini,”ujar Bupati.

 

Dengan telah disahkannya Bupati BU Mian meminta kepada semua pihak satuan kerja perangkat daerah BU untuk dapat melaksanakan pembangunan sesuai dengan rencana program kegiatan yang telah dianggarkan agar dapat menghasilkan output yang optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, tahun 2022 merupakan tahun yang penuh tantangan, dimana sesuai dengan amanat Presiden RI, bahwa tahun 2022 masih tahun pandemi covid-19 serta tahun Pemulihan ekonomi dan daya ungkit peningkat ekonomi masyarakat. Maka dari itu, dirinya pun meminta kepada seluruh OPD dilingkup Pemkab BU untuk dapat bekerja sesuai dengan rencana program kegiatan yang telah ditetapkan menjadi fokus dari setiap belanja APBD Kabupaten BU

“Pada kesempatan ini, saya minta kepada semua pihak terkhusus pengurus satuan kerja perangkat daerah kabupaten BU untuk dapat melaksanakan pembangunan sesuai dengan rencana program kegiatan yang telah dianggarkan untuk menghasilkan Output yang optimal dengan pengelolaan keuangan yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku,”ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, menuturkan bahwa APBD 2022 sebesar Rp 1,177 Triliun lebih ini merupakan instrument untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran daerah dalam rangka membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, yang diarahkan bagi pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah serta menentukan arah prioritas pembangunan daerah. Diharapkan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi ditahun 2022 masih fokus terhadap dampak pandemi Covid-19 dan ini masih memberikan tekanan pada perekonomian Kabupaten BU sehingga target-target yang akan dicapai di tahun 2022 perlu mengalami penyesuaian.

“APBD merupakan sebuah proses yang dalam realisasinya perlu terus mendapatkan perhatian dan pengawasan khusus dari kita selaku pihak legislatif,”tutupnya. (ADV)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page