Pilkades 2021 Belum Ada Kepastian, 102 Kades Berpotensi Akan Di Pjs

EMPAT LAWANG – Sebanyak 102 desa di Kabupaten Empat Lawang, berpotensi dipimpin penjabat sementara (Pjs) di-2021 mendatang. Hal ini menyusul habisnya masa jabatan kepala desa (kades) 102 desa itu, sementara pilkades serentak di-2021, belum dapat dipastikan pelaksanaannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Empat Lawang, Agus Rochmad Basuki melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes), Agusman Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), yang intinya menyebutkan bahwa tidak ada pelaksanaan pilkades di-2020.

“Untuk 2021, belum ada kepastian apakah boleh dilaksanakan pilkades, atau tidak,” ungkap Agusman kepada wartawan saat diruang kerjanya, Senin (13/7/2020).

Dikatakanya, Makanya jika tidak ada pemilihan Kepala Desa (pilkades) di-2021, ada kemungkinan akan banyak desa yang akan dipimpin Pjs pada 2021 mendatang, karena ada 102 desa yang habis masa jabatan.

“Rencananya memang kita telah menyiapkan pelaksanaan pilkades serentak di Empat Lawang, tapi belum ada kepastian pilkades 2021 dari Kemendagri, kalau 2020 ini sudah dipastikan tidak boleh ada pikades,” katanya.

Meski demikian, Agusman menyebut DPMDP3A Empat Lawang, tetap melakukan persiapan pelaksanaan pilkades serentak 2021. Termasuk mempersiapkan penganggaran sosialisasi pilkades serentak di APBD Perubahan 2020.

“Seandainya diizinkan pilkades serentak 2021, kita sudah siap termasuk penganggaran,” ujarnya.

Selain tidak diperbolehkan ada pilkades 2020 ini, pemilihan anggota Badan Pemusyawaratan Desa juga dilarang. Oleh karena itu pihaknya saat ini menyusun regulasi perpanjangan masa keanggotaan BPD di desa-desa yang masa keanggotaan BPD-nya habis di-2020.

“Intinya, yang anggota BPD-nya habis di-2020, akan diperpanjang masa keanggotaannya. Kita saat ini sedang meyusun regulasinya, agar keanggotaan BPD di desa yang masa keanggotaannya habis, dapat diperpanjang,” tandasnya. (Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page