APK Melanggar Zonasi, Bawaslu Janji Januari Ditertibkan

Nusantara Terkini.Com, Kota Bengkulu – Terkait semakin banyaknya pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh oknum-oknum tim sukses calon legislatif di beberapa titik diluar zona pemasangan alat peraga kampanye dalam kota Bengkulu, dalam hal ini peranan dan fungsi Badan Pengawasan Pemilihan Umum Propinsi Bengkulu sangat dibutuhkan. Bawaslu terkesan abai dalam penertiban APK, belum lagi minimnya sosialisasi yang dilakukan.

Koordinator devisi penindakan pelanggaran,.Halid Saifullah, saat diwawancara media ini Jumat,(11/Jan/2019), mengatakan untuk setiap titik lokasi atau zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) tersebut telah ditetapkan oleh Pemda Propinsi dan KPU Propinsi.

“ Perlu diketahui bersama bahwa dari desember 2018 yang lalu memang pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye, memang amat sering dilakukan oleh para oknum Caleg, namun di beberapa titik sudah kami tertibkan,” katanya.

Dikatakannya lagi, dari data yang telah dihimpun dan berdasarkan informasi dari rekan rekan media tentang adanya pelanggaran di titik tertentu yang diluar zonasi pemasangan alat peraga kampanye tersebut terakhir sampai akhir tahun ada sekitar 98 titik pemasangan APK yang melanggar dan sudah ditertibkan.

“Untuk di bulan Januari ini jika masih ada juga pelanggaran yang terjadi maka kami akan surati Pemda dan nantinya Pihak Pemda akan instruksikan Satpol PP untuk kembali menertibkan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye tersebut, bahkan jika memungkinkan kami akan berikan tindakan tegas kepada oknum Caleg yang terkesan nakal dan selalu melanggar,” pungkasnya.  (iip)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page