Dana Publikasi Ladang Pungli, Kabag Umum DPRD Bengkulu Utara; Saya Tidak Bisa Menjawab

Nusantara terkini.Com – Kabag Umum Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Jaiz Efendi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui terkait pengelolaan dana publikasi media yang disinyalir sebagai ladang pungutan liar dan korupsi, Selasa 6 November 2018.

“Saya tidak bisa menjawab apapun soal adanya dugaan penyelewengan terhadap pengelolaan keuangan di DPRD BU, karena itu sudah berbicara teknis. Sebab jika berbicara terindikasi korupsi, itu seperti apa dan kita juga tidak tahu,” jelas Jaiz.

Dirinya menjelaskan, teknis setiap kegiatan di Sekretariat dipegang oleh Pejabat Pelaksana Tugas Kegiatan (PPTK). Terkait kerjasama publikasi dan belanja jasa surat kabar setiap media sebelumnya harus memiliki Memorandum of Understanding (MoU).”Saya disini hanya sebatas koordinator, untuk teknis kegiatan itu PPTK langsung ke PA,” bebernya.

Diketahui, dana publikasi Sekretariat DPRD Bengkulu Utara disoal sejumlah penggiat media. Mencapai milyaran rupiah, dana ekspos seluruh kegiatan anggota legislatif dugaan syarat dengan pungutan liar dan korupsi.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu awak media, yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berinisial Ri.”Saya berharap, aparat melakukan cross check dana milyaran rupiah yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Praktek ini pun, saya perkirakan mulai dari dugaan markup hingga dugaan pungutan liar yang sudah terjadi sejak tahun 2017 terlebih tahun 2018 dan APBD-Perubahan 2017 dan 2018,” ujar RI salah satu pewarta yang bertugas di Kabupaten setempat. (WD16)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page