APBD-P Tahun 2022 Disahkan

Bengkulu Utara – Rapat paripurna pandangan akhir fraksi – fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022, yang dipimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H, didampingi Waka I Juhaili S.IP, dan waka II, Herliyanto, S.IP, di ikuti anggota Dewan yang dihadiri wakil Bupati (Wabup) Arie Septia Adinata, FKPD, OPD dan Perwakilan Organisasi Wanita BU, maupun undangan lainnya berlangsung lancar Senin (12/9/2022).

Dalam rapat ini Ke 7 fraksi DPRD BU menyampaikan kata akhirnya terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022. Diantaranya kata akhir fraksi partai Gerindra.

“Pembahasan Raperda APBD-P ini, sudah melalui berbagai proses rapat komisi maupun lainnya bersama pihak eksekutif, tentu tidak semua anggaran di setiap SKPD mengalami peningkatan, namun bisa juga adanya pergeseran sejumlah anggaran dari SKPD yang satu ke SKPD yang lainnya, dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu fraksi Gerindra dapat menerima Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022, menjadi Peraturan daerah,” jelas juru biacara fraksi Gerindra, Agus.

Sementara itu, Dalam sambutanya Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata S.E mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas segala kerja sama dalam membentuk Raperda APBD Perubahan 2022, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara.

“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama pihak DPRD baik itu saran, masukan, catatan, ataupun himbauan sehingga dengan melewati rangkaian yang cukup panjang, kita bisa membentuk Peraturan Daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di tiap sektor untuk Bengkulu Utara yang lebih baik,” kata Wabup

sebelum menutup rapat paripurna/Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, menjelaskan, setelah mendengar seksama pendapat akhir semua fraksi dan menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir maka Raperda APBD Perubahan anggaran tahun 2022 dapat diputuskan untuk diterima dan di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Dari lembaga DPRD BU berharap kepada jajaran pemerintah daerah untuk segera menjalankan program yang telah disusun terutama OPD yang memiliki lintas sektor pembangunan fisik. Mengingat rangkaian bencana alam yang beberapa waktu lalu menimpa Bengkulu Utara menyebabkan banyak fasilitas umum milik pemerintah yang menjadi korban untuk segera dibangun sesuai kemampuan anggaran yang ada,” tutupnya (ADV)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page