Terpidana Teroris Lapas Kelas II B Argamakmur Diterbangkan Ke Jakarta

NusantaraTerkini.Com – Terpidana kasus teroris di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara diterbangkan ke Jakarta sekira pukul 06.00 WIB, Selasa (20/2/2018).

Beferi Rahmawan alias Abdul Aziz diberangkatkan untuk dihadirkan sebagai saksi pada sidang dengan tersangka teroris lainnya, Agus Trimulyono alias Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Suratnya resmi, permintaan dari lembaga pengadilan. Tadi pagi, ada beberapa anggota Detasemen khusus anti teror 88 mengawal keberangkatan warga binaan kami,” ungkap Kepala Lapas setempat, Yordani A.

Peminjaman salah satu warga binaanya itu sesuai dengan surat pada tanggal 15 Februari 2018 lalu dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang disetujui oleh Lembaga Kemasyarakatan Pusat.

“Setelah selesai, dijadwalkan Beferi akan dipulangkan nanti malam pukul 19.00. Diperkirakan pukul 22.00 WIB telah kembali ke Lapas ini,” pungkas Yordani. (WD16)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page