Terpidana Kasus Teroris Minta Di Pindahkan Ke Lapas Malang, Ada Apa ?

NusantaraTerkini.Com, – Sikap terpidana kasus teroris, Beferi Rahmawan alias Abdul Aziz dikenal koorperatif oleh petugas Lapas Kelas II B Argamakmur ,Kabupaten Bengkulu Utara. Sebab narapidana yang ditempatkan pada sel khusus tersebut, oleh penjaga dan pamong keamanan lapas dikenal sebagai sosok yang ramah, semenjak dirinya dititipkan beberapa bulan lalu.

Beferi diketahui enggan melaksanakan sholat di mushola yang telah di sediakan oleh pihak lapas.”Kooperatif dalam kesehariannya. Namun tidak mau berbaur termasuk sholat di mushola lapas atas keinginan sendiri. Dia sholat diruangannya,” ungkap Kalapas Kelas II B Argamakmur, Selasa (20/2/2018).

Kepada pamong keamanan lapas, Beferi berkeinginan untuk dapat pindah ke lapas yang berada di Malang, agar dirinya dekat dengan pihak keluarga. Sebab hingga saat ini, belum ada satu orang pun, baik dari pihak kerabat dan keluarga yang menjengguk terpidana kasus teroris yang divonis 4 tahun kurungan ini. (WD16)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page