Nelayan Terima Bantuan Alternatif Pengganti Trawl

NusantaraTerkini.Com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu menyerahkan bantuan alat tangkap ikan rawai dasar kepada puluhan nelayan yang tergabung dalam Koperasi Nelayan Jangkar Mas Kelurahan Sumber Jaya Pulau Baai Kota Bengkulu, Senin (28/11).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Sabrawati, mengatakan alat tangkap ikan ramah lingkungan ini diharapkan mampu menggantikan alat pukat trawl yang selama ini masih digunakan sebagian nelayan di Provinsi Bengkulu.

“Rawai dasar dibagikan untuk mengganti alat tangkap trawl yang sudah dilarang,” ujar Sabrawati saat membagikan bantuan 40 rawai dasar di Sekretariat Koperasi Nelayan Jaring Mas.

Sesuai keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015, mulai Januari 2017 penggunaan pukat trawl dilarang penggunaannya di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. “Semoga nelayan mendapatkan hasil tangkapan yang bernilai ekonomis,” tutur Sabrawati yang juga menjabat sebagai Sekretaris DKP Provinsi Bengkulu ini.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Pulau Baai Nangcik Usman, menjelaskan Rawai Dasar ini sebelumnya sudah diuji coba dengan nelayan di PPI Pulau Baai yang berasal dari Seluma dan Bengkulu Selatan. “Alat ini sudah diuji oleh nelayan, hasilnya lumayan banyak hingga 75 – 200 Kg dalam sehari dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi,” ungkap Nangcik.

Menanggapi itu, Ketua Koperasi Nelayan Jangkar Mas Ali Syukur Simatupang, merasa sangat terbantu dengan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Province Bengkulu, “terimakasih atas perhatian pemerintah terhadap nelayan dengan bantuan alat tangkap ini,” ungkap Ali yang mulai menjadi Ketua Koperasi Nelayan sejak tahun 2014 ini.

Ali mengatakan, pihaknya dengan sukarela ingin beralih ke alat tangkap ramah lingkungan rawai dasar untuk menghindari konflik antar negara dan aparat penegak hukum apabila tetap menggunakan pukat trawl. “Perlahan-lahan kami akan beralih ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan sesuai dengan peraturan menteri,” ucap pria asli Medan ini. [NU001/Fredy MC]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page