KPK Terus Dorong Penerapan Program Elektronik

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong pemerintah daerah agar mengoptimalkan sistem e-planning, e-budjedting dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk meminimalisir potensi korupsi.

Aplikasi elektronik dibuat untuk mempermudah dan mendukung transparansi penyusunan rencana program daerah agar efisiensi, efektifitas, pemetaan, akurasi dan sekaligus semua bisa mengevaluasi.

“Sekarang semuanya sudah elektronik, tidak ada lagi sistem manual,” ungkap Adliansyah Nasution Ketua Tim Korsupgah KPK RI saat Monev Renak Pemberantas Korupsi Terintegrasi

Penerapan Sistem elektronik sudah dilakukan di beberapa provinsi yang berada dibawah pengawasan KPK, hal tersebut memudahkan KPK untuk mengawasi anggaran daerah.

“Ini adalah salah satu bentuk dari fungsi kami sebagai KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Ini dilakukan agar kinerja instansi di tubuh pemerintahan lebih transparan,” katanya

Bengkulu Utara dan Seluma yang menjadi peserta dalam Monitoring dan evaluasi Rencana aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi menyatakan siap untuk menerapkan sistem tersebut.

Kepala Bappeda Bengkulu Utara Mustarani Abidin menuturkan sistem E-planning yang menjadi tupoksi Bappeda sudah siap untuk diterapkan pada tahun depan.

“Program E-planning akan siap pada awal 2017,” tutur Mustarani. (rlsmc)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page