Garbeta : Kami Tolak Pembangunan Tapal Batas

NusantaraTerkini.Com Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat, menolak keras pembangunan tapal batas.

Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Gaberta, mendatangi pembangunan tapal batas. Pasalnya mereka tidak terima dengan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah Bengkulu Utara tersebut.

Pada hari Selasa (3/10/2017) sekira pukul 10.00 WIB, di ketuai oleh Fery dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lebong ini, melakukaan protes keras terhadap pemendagri Nomor 20 Tahun 2015 tentang batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong.

“Kami tidak terima dengan pemendagri No 20 Tahun 2015 mengenai tapal batas ini, karna ini merugikan sebelah pihak, yaitu kami warga lebong,”ungkap Fery saat diwawancarai di lapangan.

Gerakan Masyarakat Bela Rakyat Tanah Adat Kabupaten Lebong juga meminta kepada pemerintah daerah Bengkulu Utara agar meninjau ulang peraturan mentri dalam negeri No 20 Tahun 2015 tersebut.

“Kami menolak Pemendagri tetsebut, karna sesuai dengan Fotograpi Tahun 1980, bahwa kawasan bukit resam merupakan hutan lindung bukan perbatasan antara Kabupaten lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara, jadi pemerintah Bengkulu Utara tak memiliki hak membangun tapal batas di wilayah ini,” tutur Dedy selaku Sekjen Gaberta.

Angota TNI Kodim 0423 dan aparat Polres Bengkulu Utara bersama Polres dan Polsek Lebong bekerja sama dalam upaya pengamanan di kawasan tapal batas. Menginggat telah terjadinya peroses demo dengan cara pengusiran para pekerja tapal batas dan pemasangan sepanduk penolakan Pemendagri oleh masyarakat Lebong pekan lalu. (dix12)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page