Dua Kilo Ganja Kering Kembali Diamankan Satgas TNI Di Perbatasan

NusantaraTerkini.Com, Papua – Personel Satgas 501 Kostrad dari Pos Skamto berhasil mengamankan dua orang, masing berinisial TK (18) dan PV (30) diduga pengedar narkoba jenis ganja, Selasa (21/8).

Komandan Satgas (Dansatgas) Letkol Inf. Eko Antoni Chandra mengatakan dua warga perbatasan tersebut kedapatan membawa 2 Kg ganja kering yang disimpan dalam karung kecil.

Kejadian tersebut berawal dari kegiatan sweeping malam hari yang digelar Pos Skamto, di Jalan utama Arso-Keerom, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

“Sekira pukul 01.20 WIT, tim sweeping Pos Skamto memberhentikan sebuah mobil jenis Mitsubishi Kuda dengan nopol PA 7610 JK yang melaju dari arah Arso Kota menuju Abepura yang dikendarai oleh 2 oknum tersebut,” ujar Dasatgas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/8) pagi.

Setelah digeledah dan mendapatkan barang haram tersebut, kedua tersangka selanjutnya diamankan dan dibawa ke Pos Skamto untuk dimintai keterangan.

“Tersangka TK sendiri berdomisili di Desa Bewani, Distrik Nimboran, Papua New Guinea (PNG). Sementara tersangka PV berdomisili di Desa Kuipons, Distrik Nimboran, PNG,” ujarnya.

Dari keterangan kedua tersangka, ganja tersebut diperoleh dari rekannya berinisial FN yang tinggal di daerah Desa Bewani, PNG.

“Jadi barang haram tersebut rencana akan dijual kembali di wilayah Jayapura,” tambahnya.

Saat berita ini dirilis, kedua tersangka telah diserahkan ke pihak Kepolisian dari Polres Keerom untuk penyelidikan lebih lanjut. (FN)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.